Sabtu, 21 Mei 2011

Hukum Memakai Jilbab Bagi Wanita Dalam Islam

    Di zaman modern ini banyak wanita yang mengaku islam, tapi dia membuka auratnya. Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Hukum memakai jilbab bagi wanita muslim adalah Fardhu (dikerjakan mendapat pahala, jika ditinggalkan berdosa). Dosa bagi wanita yang membuka auratnya itu sangatlah berat. Satu hari saja ada laki – laki yang bukan muhrim melihat auratnya (walaupun hanya rambut sehelai rambut), dia akan disiksa di neraka selama 1000 tahun (di bumi). Hukumannya pun tidak ringan, yaitu rambut dan kaki ditarik ke arah yang berbeda, lalu dia dibakar di api yang sangat panas sampai otaknya meledak, lalu berubah seperti semula lagi dan seterusnya. Tidak hanya itu saja satu laki – laki melihat auratnya dosanya besar, apalagi banyak.

    Keistimewaan wanita yang berjilbab :

  • Kedudukannya lebih mulia dari orang yang tidak berjilbab.
  • Orang yang tidak berjilbab murahan.